Dari kedalaman penyelidikan, hal ini merupakan salah satu dari beberapa aksi kejahatan yang serupa di wilayah Pematangsiantar. Hal ini juga diungkapkan oleh Yudhi Indrawan Harefa bahwa informasi ini didapatkan dari masyarakat setempat.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres Pematangsiantar, para pelaku menggunakan atribut teknisi PLN untuk memuluskan aksinya. Mereka tidak hanya berpura-pura menjadi petugas PLN, namun juga menggunakan kabel protedur atau kabel jenis NYY dari gardu distribusi (Trafo). Hal ini menjadi peringatan bagi pihak PLN dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.
Dari melakukan pengembangan terhadap informasi ini, diketahui bahwa aksi kejahatan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan merupakan peristiwa yang bukan hanya merugikan perusahaan PLN, tetapi juga masyarakat.