Tampang

Pupuk Oplosan Beredar di Tasikmalaya

16 Nov 2017 22:57 wib. 1.447
0 0
Pupuk Oplosan Beredar di Tasikmalaya

Sementara itu, kata Budiman, tersangka CVA tidak ditahan di Polsek Singaparna maupun Polres Tasikmalaya. Pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahan terhadap pria yang diamankan Kamis lalu itu. “Setiap Senin dan Kamis pelaku wajib lapor. Jadi ketika penyidik membutuhkan pelaku harus kooperatif. Karena perkaranya tetap dilanjut,” terang dia. 

Kanit Reskrim Polsek Singaparna Ipda Roni Hartono menambahkan jika hasil uji lab pupuk oplosannya sudah diterimanya, maka berkas kasus pupuk oplosan itu bisa diserahkan ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya minggu depan. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

playstation
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?