"Dari hasil penggalian kuburan yang dilakukan di halaman belakang rumah tersangka, didapatkan sekitar 20 kantong berisi tulang belulang diduga tulang bayi," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, di sela pembongkaran, Selasa (19/6/2018).
Kapolres Magelang juga mengungkapkan bahwa pelaku masih hanya mengakui bahwa 8 bayi yang diaborsinya. Pengakuan tersangka tersebut berbeda dengan hasil penemuan yang diduga lebih 8 bayi yang diaborsinya.
"Yang jelas, diduga jumlah bayi yang diaborsi lebih dari delapan karena setiap satu kantong ada yang berisi lebih dari 2 bayi, " ungkap Hari.
Hari mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan teknik pijat tradisional ketika melakukan aborsi.