"Keempatnya diduga terkait dengan jaringan sel-sel ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah)," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Syahar juga menjelaskan bahwa para terduga teroris yang ditangkap, mereka melakukan komunikasi dengan menggunakan media sosial Telegram serta menyampaikan bahwa Ada sejumlah barang bukti yang disita dari para terduga teroris yang diamankan.
Syahar menyebut, barang bukti tersebut antara lain dompet berisi KTP, sejumlah uang, dan ponsel.
Saat ini Densus 88 Antiteror tengah melakukan pendalaman terhadap pada terduga teroris yang ditangkap itu.