Tampang.com | Tampang.com | Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kemasan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat berbahaya. Penyelundupan ini dilakukan melalui jalur laut dan diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Tiga Kurir Diamankan, Diduga Bekerja untuk Jaringan Internasional
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025 di Perairan Labuhanbatu Utara. Tiga pelaku berinisial AN (43), AM (39), dan I (40), yang diketahui bekerja sebagai nelayan di Tanjung Balai, diamankan dalam operasi tersebut.
"Ini adalah pengungkapan pertama di Sumut untuk jenis zat ini, dan diduga kuat melibatkan jaringan lintas negara," ujar Calvijn dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Isi Vape Mengandung Zat Anestesi Berbahaya
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 20 bal liquid vape yang masing-masing berisi 100 pod berukuran 1 ml. Cairan tersebut diketahui mengandung metomide dan etomidate, dua zat yang termasuk dalam golongan obat keras dan biasa digunakan sebagai anestesi.