Tampang.com | Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di Kota Palangkaraya, di mana seorang anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS diduga membunuh seorang warga sipil berinisial BA di Kilometer 39 Bukit Batu Palangkaraya pada 26 November 2024. Kasus ini mencuat setelah warga sekitar menemukan jenazah korban yang saat itu tanpa identitas di Kalteng pada 6 Desember 2024.
Mengutip pernyataan dari Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto pun membenarkan terkait peristiwa pembunuhan yang diduga melibatkan anggota Polresta Palangkaraya itu.“ Kita melakukan penyelidikan, mengarah kepada terduga yang anggota Polresta (AKS),” kata Djoko saat dihubungi, Minggu (15/12).
Menurut keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, mereka melihat mobil milik BA berhenti di daerah tersebut dengan posisi pintu terbuka dan tanda-tanda perjuangan. Hal ini mengindikasikan adanya perlawanan sebelum BA tewas.
Selain kasus pembunuhan, pelaku juga diduga merampas mobil korban. Mobil BA ditemukan terparkir di kawasan Perum Bukit Samarinda, tepatnya di Dusun Wonorejo, Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi mobil terlihat rusak akibat kecelakaan.