Tampang.com - Peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,54 kilogram berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bengkayang, Kalimantan Barat. Para pengedar tak kehabisan akal dan tidak gentar terhadap penangkapan yang sebelumnya berhasil digagalkan oleh BNN.
Mereka mencoba menyuap petugas agar aksinya dapat berjalan dengan lancar. Jumlah yang mereka tawarkan pun sangatlah fantastis mencapai Rp 10 Miliar. Menurut keterangan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pelaku yang mencoba menyuap petugas merupakan warga Negara Malaysia yang berjumlah dua orang dengan inisial LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe.