Kejadian tragis ini juga harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi para pengusaha, terutama para perempuan. Kewaspadaan dan upaya pencegahan perlu ditingkatkan, tidak hanya dalam konteks keamanan fisik namun juga keamanan emosional. Kondisi psikologis dalam sebuah rumah tangga dapat menjadi pemicu terjadinya kekerasan, dan oleh karena itu perlu ada upaya konkret untuk memberikan pendampingan dan perlindungan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi ajang untuk menggali lebih dalam tentang upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat. Peningkatan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai, penanggulangan kekerasan mental dan fisik, serta pemberdayaan perempuan dalam memutus siklus kekerasan merupakan langkah-langkah yang harus terus didorong dan digalakkan.
Pemerintah setempat juga diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang berujung pada tindak pembunuhan, dengan memberikan perlindungan dan pendampingan yang memadai bagi para korban. Dukungan emotional, psikologis, dan hukum perlu diberikan agar para korban kekerasan dalam rumah tangga merasa didengar, dilindungi, dan didukung.