Menurut keterangan dari pihak kepolisian, AMR telah lama terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Bojonggede. Keberhasilan penangkapan ini memberikan harapan bagi masyarakat setempat untuk merasa aman dari ancaman peredaran narkotika dan upaya pemberantasan ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah Bojonggede dan sekitarnya.