Tampang

Pemberkasan Kasus Al-Khaththath belum diselesaikan Polisi, Penahanan Kembali Diperpanjang

28 Mei 2017 12:24 wib. 5.028
0 0
Pemberkasan Kasus Al-Khaththath belum diselesaikan Polisi, Penahanan Kembali Diperpanjang

"Penyidik masih menganggap itu masih kurang, dalam penyidikan ini masih perlu waktu tentunya masih diperpanjang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/5).

Polisi belum bisa memastikan sampai kapan penahanan Al-Khaththath berlanjut. Hingga saat ini, Argo menyebutkan, pemberkasan atas kasus yang menimpa Al-Khaththath juga belum diselesaikan. "Sudah tinggal melengkapi pemberkasan," katanya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

olahraga
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?