Tampang

Pemberkasan Kasus Al-Khaththath belum diselesaikan Polisi, Penahanan Kembali Diperpanjang

28 Mei 2017 12:24 wib. 4.916
0 0
Pemberkasan Kasus Al-Khaththath belum diselesaikan Polisi, Penahanan Kembali Diperpanjang

"Penyidik masih menganggap itu masih kurang, dalam penyidikan ini masih perlu waktu tentunya masih diperpanjang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/5).

Polisi belum bisa memastikan sampai kapan penahanan Al-Khaththath berlanjut. Hingga saat ini, Argo menyebutkan, pemberkasan atas kasus yang menimpa Al-Khaththath juga belum diselesaikan. "Sudah tinggal melengkapi pemberkasan," katanya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.