Tampang

Pemberkasan Kasus Al-Khaththath belum diselesaikan Polisi, Penahanan Kembali Diperpanjang

28 Mei 2017 12:24 wib. 5.456
0 0
Pemberkasan Kasus Al-Khaththath belum diselesaikan Polisi, Penahanan Kembali Diperpanjang

"Penyidik masih menganggap itu masih kurang, dalam penyidikan ini masih perlu waktu tentunya masih diperpanjang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/5).

Polisi belum bisa memastikan sampai kapan penahanan Al-Khaththath berlanjut. Hingga saat ini, Argo menyebutkan, pemberkasan atas kasus yang menimpa Al-Khaththath juga belum diselesaikan. "Sudah tinggal melengkapi pemberkasan," katanya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

kaum intoleran
0 Suka, 0 Komentar, 21 Mei 2017
Dimana Pikiran Kita Dibentuk?
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jan 2018
Gempa M 6.0 Guncang Tanimbar Maluku
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jun 2024

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?