Dilansir dari laman tempo.co, dikabarkan kasus penipuan dan penggelapan lahan yang diduga melibatkan Sandiaga Uno Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Andreas Tjahjadi, bisa jadi tidak berlanjut ke pengadilan.
Lantaran tidak lama ini pelapor menerima tawaran perdamaian dari orang yang melaporkannya.
"Surat perdamaian diserahkan ke Polda minggu lalu," ungkap Fransiska Kumalawati Susilo, melalui pesan pendek di Jakarta, Minggu, 22 April 2018.
Pelapor dalam kasus itu yakni Djoni Hidayat dan kemudian memberi kuasa kepada Fransiska untuk melaporkan Sandiaga dan Andreas selaku rekan bisnisnya kepada Kapolda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait dengan penjualan lahan di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang, yang diklaim milik PT Japirex. Di perusahaan itu Sandiaga menempati posisi sebagai komisaris, Andreas sebagai direktur utama, dan Djoni sebagai direktur