Hidayat mempertanyakan kepada pihak kepolisian untuk apa dirinya masih dipanggil dan diperiksa sementara Wakapolri sudah menutup kasus ini. Karena kasusnya sudah tidak diproses maka keterangannya sudah tidak diperlukan lagi. "Mau membodohi publik se Indonesia" kata Hidayat lagi.
Muhammad Hidayat yang ternyata tergabung dalam LSM Sahabat Muslim berencana mengambil langkah hukum terhadap wakapolri. Dia menyebut akan melakukan praperadilan agar wakapolri diperiksa oleh internal Polri sendiri.
"Dia patut diduga melakukan perbuatan tercela, darimana dia mengatakan mengada-ada, akan saya laporkan ke Dewan Kehormatan Perwira, Kompolnas dan DPR." Tandasnya lagi.