Saffar M. Godam menegaskan bahwa operasi pengawasan terhadap orang asing merupakan komitmen Ditjen Imigrasi dalam penegakan hukum keimigrasian serta menjadi kontribusi dalam upaya menjaga stabilitas nasional. Dia juga mengimbau WNA di Indonesia untuk taat pada peraturan yang berlaku dan memiliki dokumen keimigrasian yang valid.