Kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah memasuki babak baru setelah Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, menjelaskan bahwa terduga pelaku dari kasus ini rupanya seorang anggota polisi dari Polresta Palangka Raya atas nama Brigadir Polisi AK. Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi sorotan utama dalam pemberitaan media massa.
Kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, telah menyita perhatian publik dengan adanya investigasi terhadap oknum polisi dari Polresta Palangka Raya. Kepolisian Katingan melakukan penyelidikan yang intensif terkait dengan penemuan mayat tak dikenal yang terjadi di wilayah tersebut. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat dan segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku pembunuhan mayat tak dikenal tersebut adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Polresta Palangka Raya. Brigadir Polisi AK, sang terduga pelaku, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dari pihak berwajib terkait kasus ini.