Pada awalnya, adanya keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan terhadap Engeline sudah menjadi sorotan tajam. Namun, ketika kesehatan Margriet terus memburuk akibat gagal ginjal, banyak yang menggambarkan bahwa ini sebagai akibat dari dosa atau karma atas perbuatannya. Sebagian orang lainnya justru menyatakan simpati dan menekankan bahwa kesehatan seseorang tidak seharusnya dijadikan bahan hukuman atas perbuatannya.
Meskipun demikian, keberatan dan pertanyaan masyarakat tetap mengemuka. Bagaimana seorang narapidana yang sudah menjalani hukuman atas perbuatannya bisa tetap mendapatkan perawatan kesehatan yang layak? Sementara di sisi lain, masih banyak masyarakat yang sulit mendapatkan akses perawatan kesehatan yang memadai. Ini memperlihatkan ketidakseimbangan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih menjadi permasalahan yang serius.
Kematian Margriet Christina Megawe juga menjadi cerminan bahwa kesehatan adalah hak asasi setiap individu, termasuk bagi mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga memberikan catatan bahwa kebutuhan perawatan kesehatan bagi narapidana tidak bisa diabaikan begitu saja. Seharusnya, sistem peradilan dan pelayanan kesehatan di Indonesia dapat memastikan bahwa semua individu, termasuk narapidana, mendapatkan akses perawatan kesehatan yang setara.