Sebuah kisah tragis kembali menghiasi berita Tanah Air, yakni kisah tentang Margriet Christina Megawe, narapidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bocah bernama Engeline Megawe, yang akhirnya meninggal dunia pada tanggal 6 Desember 2024. Margriet sendiri meninggal di salah satu rumah sakit di Bali karena menderita penyakit gagal ginjal kronis stadium lima. Ia rutin menjalani cuci darah dua kali seminggu sebagai upaya untuk menjaga kesehatannya.
Kisah Margriet Christina Megawe sebenarnya sudah mencuri perhatian publik sejak melakukan tindakan keji terhadap bocah Engeline Megawe. Kasus tersebut memantik kemarahan dan simpati masyarakat secara bersamaan. Namun, ketika Margriet meninggal dunia akibat gagal ginjal stadium 5, kisah hidupnya menjadi topik hangat yang mengundang simpati dan juga pertanyaan. Bagaimana mungkin seorang narapidana kasus pembunuhan berencana bisa memiliki akhir hidup yang tragis seperti ini?
Gagal ginjal stadium 5 merupakan kondisi kesehatan yang sangat serius. Pada stadium ini, ginjal kehilangan sebagian besar fungsinya dan tidak mampu lagi melakukan tugas utamanya untuk menyaring limbah dari darah. Hal ini mengakibatkan penumpukan racun dalam tubuh yang dapat menyebabkan berbagai komplikasi serius. Penderita gagal ginjal stadium 5 biasanya memerlukan cuci darah rutin atau bahkan transplantasi ginjal untuk tetap bertahan hidup.