Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB. Pelaku dan korban diketahui tinggal bersebelahan di rumah kos yang sama. Saat korban sedang mandi, ia merasa curiga dan menyadari adanya perekaman dari celah yang mencurigakan di kamar mandinya.
Korban langsung bertindak cepat. Ia melapor kepada teman-temannya sesama penghuni kos, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian bersama dengan barang bukti berupa alat perekam.
“Korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti,” ungkap Firdaus.
Kasus ini sontak memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa. Banyak yang menilai bahwa tindakan pelaku mencoreng nama baik profesi kedokteran dan institusi pendidikan ternama seperti Universitas Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Fakultas Kedokteran Gigi UI terkait status akademik Muhammad Azwindar. Namun, tekanan publik agar pihak universitas mengambil tindakan tegas semakin menguat.