Kapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat Kompol Syaiful Anwar, menegaskan bahwa aksi pengeroyokan tersebut terjadi akibat adanya kesalahpahaman antara korban dan si pelaku. Meski demikian, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun. Kasus ini sedang dalam penyelidikan dan pihak kepolisian sedang berusaha untuk menangkap pelaku agar dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kita sebagai masyarakat harus turut prihatin dan peduli terhadap kejadian ini. Perlindungan terhadap mereka yang berkebutuhan khusus harus menjadi prioritas utama, dan tindakan kekerasan terhadap mereka harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Luka yang diderita YS tidak hanya fisik tetapi juga psikis. Peristiwa pengeroyokan ini tidak hanya meninggalkan bekas luka di tubuh YS, tetapi juga meninggalkan trauma yang dalam. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan pihak terkait dapat memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik bagi mereka yang berkebutuhan khusus.