Agam Muhammad Nasrudin, putra dari bos rental mobil Ilyas Abdurahman, menolak mentah-mentah permintaan maaf dari oknum TNI AL yang kini menjadi terdakwa dalam kasus penembakan ayahnya. Insiden tragis yang terjadi di rest area tol Jakarta-Merak ini telah merenggut nyawa sang ayah, dan Agam menegaskan bahwa permintaan maaf baru bisa diterima setelah hukum ditegakkan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (18/2/2025), hakim sempat menanyakan kesediaan Agam untuk menerima permintaan maaf dari para terdakwa. Namun, dengan tegas ia menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan terlebih dahulu sebelum ada permintaan maaf yang diterima.
"Kami sebagai keluarga korban ingin melihat proses hukum berjalan dengan adil. Permintaan maaf bisa saja datang, tapi harus setelah ada keputusan hukum yang jelas," ujar Agam kepada awak media usai persidangan.
Menurutnya, menerima permintaan maaf di tahap ini bisa dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap keadilan bagi sang ayah yang telah menjadi korban.