Tampang

Memalukan, Empat Pejabat BPK terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK!

28 Mei 2017 16:59 wib. 1.461
0 0
Memalukan, Empat Pejabat BPK terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK!

SUG dan JBP disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca: Auditor BPK Ditangkap, Bukti Ada Jual Beli WTP)

Sementara RS dan ALS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?