Tampang

Kortastipikor Polri Temukan Dugaan Korupsi LPEI, Masuk Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Rp710 Miliar

5 Feb 2025 17:22 wib. 31
0 0
Kortastipikor Polri Temukan Dugaan Korupsi LPEI, Masuk Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Rp710 Miliar
Sumber foto: Google

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan pada periode 2012-2016, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp710 miliar.

Kakortastipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini bermula dari temuan adanya penyimpangan dalam proses pemberian kredit di LPEI. Dalam investigasi awal, ditemukan bahwa pinjaman yang diberikan tidak digunakan sesuai peruntukan.

"Penyimpangan ini berakibat pada kredit macet sebesar Rp45 miliar dan USD 4.125.000. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp710 miliar," ujar Cahyono dalam keterangannya pada Selasa (4/2).

Kortastipikor menemukan bahwa sejumlah pihak yang menerima pembiayaan tidak memenuhi kriteria kelayakan kredit, namun tetap diberikan pinjaman dalam jumlah besar. Selain itu, dana pinjaman yang diberikan juga tidak digunakan untuk kepentingan bisnis yang sesuai dengan tujuan awalnya.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Polri kini mulai mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?