"Kami telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan mendalami dokumen terkait pemberian kredit di LPEI pada periode 2012-2016," tambah Cahyono.
Saat ini, Kortastipikor juga tengah menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam lembaga tersebut. Penyidik menegaskan akan segera menetapkan tersangka setelah bukti yang dikumpulkan cukup kuat.
LPEI merupakan lembaga keuangan milik negara yang bertugas memberikan pembiayaan ekspor untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, lembaga ini beberapa kali terseret dalam kasus kredit bermasalah yang melibatkan jumlah besar.
Dugaan korupsi yang kini diselidiki Kortastipikor menambah panjang daftar skandal keuangan yang terjadi di sektor pembiayaan nasional. Kasus ini menjadi perhatian karena dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekspor justru berujung pada kerugian negara yang signifikan.
Polri memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, terutama dalam pengelolaan dana publik.