"Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Cahyono.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara adil dan transparan. Dengan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, publik menantikan langkah tegas dari aparat dalam menindak pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan pengembalian aset negara yang telah diselewengkan.
Kasus dugaan korupsi di LPEI yang kini masuk tahap penyidikan menjadi sorotan publik. Dengan total kerugian negara sebesar Rp710 miliar, Kortastipikor Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak para pihak yang terlibat.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan publik menunggu pengumuman resmi terkait siapa saja yang akan dijadikan tersangka dalam kasus besar ini.