Tampang

Korban Mutilasi di Garut Diduga Dibunuh ODGJ, Apa Bisa Dipidana?

4 Jul 2024 09:37 wib. 295
0 0
Korban Mutilasi di Garut Diduga Dibunuh ODGJ, Apa Bisa Dipidana?
Sumber foto: google

Video kejam yang menampilkan adegan mutilasi tubuh korban telah menyebar luas. Korban diduga dibunuh oleh seorang pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Kejadian tragis ini terjadi di kawasan Jalan Raya Cibalong, Garut, Jawa Barat pada Minggu (30/06) di wilayah Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong.

Pelaku mutilasi diduga merupakan ODGJ yang melakukan perbuatan sadis tersebut terhadap korban yang juga diketahui mengalami gangguan jiwa. Aksinya tidak hanya menjadi saksi bisu anak-anak yang sedang bermain di sekitar tempat kejadian.

Video kejadian tersebut viral di media sosial, salah satunya di platform X, dan menimbulkan reaksi publik. Video berdurasi 32 detik tersebut menunjukkan seorang pria berbaju biru yang sedang duduk di dekat potongan tubuh korban.

“Potong tubuhnya, kepalanya itu. Pisaunya yang mana pisaunya,” ucap salah satu warga yang merekam sambil menyoroti wajah korban.

Atas tindakan tersebut, muncul pertanyaan apakah pelaku yang dicurigai sebagai ODGJ dapat dijerat dengan hukuman pidana, mengingat aksi kejamnya yang merenggut nyawa orang lain.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.