Tampang

Korban Mutilasi di Garut Diduga Dibunuh ODGJ, Apa Bisa Dipidana?

4 Jul 2024 09:37 wib. 296
0 0
Korban Mutilasi di Garut Diduga Dibunuh ODGJ, Apa Bisa Dipidana?
Sumber foto: google

Pada level hukum, perlindungan terhadap pelaku ODGJ perlu diatur dengan jelas dalam undang-undang guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pengaturan yang baik dalam hal ini akan melibatkan kerjasama antara pihak kepolisian, rumah sakit jiwa, serta lembaga penegak hukum dan kesejahteraan sosial terkait.

Demikianlah, upaya untuk memberikan perlindungan dan penanganan bagi pelaku ODGJ perlu diiringi dengan kesadaran dan kepedulian bersama dari seluruh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kasus seperti ini dapat diatasi dengan tepat dan adil untuk menjaga kedamaian serta keamanan bagi masyarakat. Selain itu, dukungan yang bersifat lebih luas dan terintegrasi dari pihak terkait juga dapat memberikan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.