Keputusan kepolisian untuk menangani kasus D menjadi langkah positif dalam penegakan hukum terhadap pelaku KDRT. Di harapkan, kasus ini bukan hanya membawa keadilan bagi D tetapi juga menjadi pemicu perubahan bagi penanganan KDRT di Indonesia. Semua korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta hak untuk hidup tanpa rasa takut dalam rumah tangga mereka.