Pangeran juga memberikan apresiasi kepada Polri dan TNI atas upaya mereka dalam menumpas KKB. Namun, ia menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih kokoh terutama dalam menghadapi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB di Papua.“Kasus ini jelas melibatkan pelanggaran HAM dengan merenggut nyawa orang yang tidak bersalah. KKB tidak hanya menyebar teror, namun juga terus menerus melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas,” imbuhnya.
Kasus di Yahukimo bermula saat Abdul Muzakir, seorang sopir dari sebuah CV, bersama dengan 15 penumpang lainnya hendak menuju lokasi pengambilan kayu. Mereka melintas di jalan Kampung Massi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Rabu (31/7), ketika tiba-tiba dihadang oleh enam anggota KKB yang bersenjata api dan senjata tajam.
Dalam upaya melarikan diri, korban dan penumpangnya berusaha memutar balik mobil, namun mobil mereka mati mesin dan akhirnya melintang di bahu jalan. Setelah itu, korban dan penumpangnya berusaha melarikan diri namun sayangnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan banyak luka sayatan, dan truknya pun dibakar.