ANTON APRIYANTONO, mantan Menteri Pertanian sekaligus Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT TPS Food:
“Apa maksudnya membuat kebohongan publik? Kita akan tuntut balik!"
JO TJONG SENG, Direktur PT IBU:
"PT. IBU tidak membeli atau menggunakan beras subsidi.
PT IBU memproduksi beras kemasan untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).
PT IBU mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi."
RAHMAN SABON NAMA,
Ketua Umum APT2PHI
(Asisiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia):
"Beras oplos itu dilakukan semua pedagang grosir di Pasar Induk Cipinang PIK dari jaman Orba hingga saat ini.
Perlu ada peraturan boleh tidak beras premium impor dioplos dg beras lokal petani dalam negeri oleh karena ini dilakukan oleh semua pedagang grosir mereka membeli beras premium impor Bulog bukan beras subsidi (sebagaimana pemberitaan) dioplos dengan beras lokal petani dalam negeri.
Apa motif pemberitaan ini perlu dipertanyakan karena membuat para pedagang ketakutan dituduh melakukan tindak pidana pengoplosan beras.
Satgas pangan bertindak konyol dan ini kesalahan terletak pada pemerintah tdk jelas siapa berhak bicara masalah pangan semakin amburadul polisi bicara beras dan pangan dan juga bertindak ganda sebagai wasit dan pemain.