Dengan gencarnya pemberitaan kasus ini saya kwatir akan menimbulkan inflasi tinggi dari harga bahan kebutuhan pokok pangan khusus beras karena pedagang pangan antar pulau takut menjual beras oplos dituduh berbuat pidana oleh penegak hukum. Padahal melakukan pengoplosan beras menurut saya boleh saja dengan prosentase tertentu untuk menambah aroma dan rasa jadi bukan menipu.
Yang tdk boleh adalah manipulasi harga mahal dengan kualitas beras medium menjadi kwalitas primium itu yang tidak boleh.
Tindakan satgas pangan menurut saya konyol polisi bicara beras dan pangan dengan bertindak sebagai wasit dan pemain membuat keadaan pasar semakin tidak terkendali bukan semakin baik ini harus ditertibkan.
Yang jadi korban adalah rakyat sebagai konsumen dan petani produsen dijadikan obyek konsumsi pemberitaan dengan kehidupannya semakin termarjinalkan.
Oleh karena itu hentikan firal pemberitaan terkait kasus ini dan segera proses kasusnya ke pengadilan jangan jadi panggung politik karena akan membuat kepanikan pasar.
Demikian."