JAKARTA, TAMPANG.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan kesiapannya membuka ruang penyelesaian damai terkait dugaan pelanggaran hak mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Salah satu langkah yang ditawarkan adalah jalur mediasi, sebagai wujud pendekatan berbasis kekeluargaan dan kepentingan bersama.
Mediasi: Jalan Tengah Berbasis Kepentingan
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa kementerian telah menyusun peta jalan penyelesaian secara komprehensif guna menjawab aspirasi keadilan dari para mantan pemain sirkus.
“Tadi kami sudah menjelaskan bahwa hasil tindak lanjut pelanggaran ini harus dibaca secara utuh dan komprehensif,” ujar Munafrizal di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, mediasi merupakan salah satu opsi penting yang telah direkomendasikan Komnas HAM sejak 1997, terutama sebagai pendekatan berbasis kekeluargaan.