Tampang

Kemenkumham Buka Peluang Mediasi antara Eks Pemain Sirkus dan OCI

8 Mei 2025 10:15 wib. 41
0 0
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan dalam Konferensi Pers di kantor KemenHAM, Jakarta, Rabu (7/5/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Sumber foto: Kompas.com

Klarifikasi Terbuka untuk Semua Pihak

Munafrizal juga menekankan bahwa Kemenkumham membuka diri terhadap semua pihak yang ingin mencari kejelasan terkait laporan maupun pemberitaan yang berkembang. Ia mengakui bahwa tidak semua informasi yang tersebar di media bisa langsung dipahami tanpa penjelasan tambahan.

“Kami terbuka. Karena bisa jadi, apa yang dibaca di berita atau dokumen tertulis perlu dijelaskan secara lisan agar lebih dipahami,” ucapnya.

Kuasa Hukum: Mediasi Harus Sukarela dan Berdasarkan Kepentingan Bersama

Dalam pertemuan yang sama, hadir pula kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, serta kuasa hukum Taman Safari Indonesia, Bambang Widjojanto. Keduanya sepakat bahwa mediasi hanya akan berhasil jika dijalankan atas dasar kehendak sukarela dan kepercayaan kepada proses.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Segarnya Sayur Asem untuk Berbuka Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 31 Mei 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?