Klarifikasi Terbuka untuk Semua Pihak
Munafrizal juga menekankan bahwa Kemenkumham membuka diri terhadap semua pihak yang ingin mencari kejelasan terkait laporan maupun pemberitaan yang berkembang. Ia mengakui bahwa tidak semua informasi yang tersebar di media bisa langsung dipahami tanpa penjelasan tambahan.
“Kami terbuka. Karena bisa jadi, apa yang dibaca di berita atau dokumen tertulis perlu dijelaskan secara lisan agar lebih dipahami,” ucapnya.
Kuasa Hukum: Mediasi Harus Sukarela dan Berdasarkan Kepentingan Bersama
Dalam pertemuan yang sama, hadir pula kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, serta kuasa hukum Taman Safari Indonesia, Bambang Widjojanto. Keduanya sepakat bahwa mediasi hanya akan berhasil jika dijalankan atas dasar kehendak sukarela dan kepercayaan kepada proses.