Sebagai informasi, penyidikan dalam kasus ini masih terus berlangsung dan pihak Kejagung berjanji akan terus memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini ke publik seiring dengan berjalannya proses hukum yang berlaku.
Dengan demikian, upaya Kejagung dalam menyelidiki sumber dana uang suap sebesar Rp5 miliar yang rencananya akan digunakan dalam kasus kasasi Ronald Tannur, pengacara yang tengah tersandung kasus pidana, merupakan langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.