Kasus ini bermula dari pengacara Ronald Tannur yang saat ini tengah tersandung kasus pidana. Pada kasasi yang diajukannya ke Mahkamah Agung terkait kasus pidana yang menjeratnya, muncul dugaan kuat bahwa ada dana sebesar Rp5 miliar yang akan digunakan untuk memberikan suap kepada majelis hakim yang menangani kasus tersebut. Kejagung sendiri kini tengah fokus pada penyelidikan terkait dengan sumber dana tersebut.
Menurut Abdul Qohar, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan perkembangan kasus ini. Pihaknya masih dalam proses pendalaman terhadap dugaan sumber dana uang suap tersebut. Lebih lanjut, Qohar juga menegaskan bahwa Kejagung akan terus mengusut kasus ini dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan kasus ini. Kejagung diharapkan dapat menyelidiki dengan tuntas terkait asal-usul dana tersebut agar dapat mengungkap segala permasalahan terkait kasus ini.
Dengan adanya upaya Kejagung dalam mengungkap sumber dana uang suap sebesar Rp5 miliar yang rencananya akan diberikan kepada majelis hakim Mahkamah Agung (MA), diharapkan keadilan dapat tercapai dalam proses hukum yang sedang berjalan. Publik berharap agar Kejagung dapat mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, sehingga keadilan dapat ditegakkan.