"Proses penyidikan masih berjalan. Kami tegaskan, tidak ada satu pun yang kebal hukum. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat," tegas Qohar.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali membuka luka lama mengenai praktik suap di lingkungan peradilan Indonesia. Masyarakat berharap penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara tuntas dan transparan.
Kejagung menyatakan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dengan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.