Tampang

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

10 Mei 2024 15:38 wib. 441
0 0
Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ketika polisi berhasil mendapatkan mobil pick up dengan pelat merah yang ternyata membawa minuman keras sebanyak 1 ton. Mobil bermerek Toyota Hilux itu ditahan lantaran mengangkut minuman keras sebesar 1.100 liter.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy, menjelaskan bahwa pengemudi mobil mencoba mengelabui petugas dengan memasang pelat merah palsu. Pengemudi, yang diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial U, memasang pelat palsu karena saat itu sedang membawa 1.100 liter miras cap tikus.

"Iya, benar. Kami berhasil mengamankan 1 ton minuman keras dari mobil yang menggunakan plat merah palsu ini. Jumlahnya kurang lebih 1.100 liter miras cap tikus," ujar Iptu Sucipto pada hari Rabu, 8 Mei 2024.

Sucipto menambahkan bahwa pelaku langsung ditahan setelah diintercept di jalan Trans Sulawesi, Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu, 6 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WITA.

Kejadian ini memberikan gambaran tentang besarnya permasalahan perdagangan ilegal minuman keras di daerah Gorontalo. Hal ini mendorong kekhawatiran terhadap peredaran minuman keras ilegal yang semakin marak di beberapa daerah di Indonesia, tak terkecuali Gorontalo.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?