Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menduga kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar bagian dari pembunuhan berencana. Meski begitu, ia tetap menunggu penyidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh kepolisian.
Peristiwa tragis terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, ketika Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar menembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar hingga tewas. Kasus tersebut langsung menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, terutama karena kedua pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga keamanan dan keselamatan.
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, secara tegas menyatakan dugaannya bahwa peristiwa tersebut adalah pembunuhan berencana. Menurutnya, ada keanehan dalam kasus ini yang perlu diungkap dengan seksama. "Sekarang aparat penegak hukum harus benar-benar tuntas. Saya menduga ini pembunuhan berencana," kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga menyerahkan sepenuhnya k“Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi penyidik silakan memprosesnya,” ujar dia di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/24)
Sejumlah fakta yang terungkap dari kasus tersebut membuat dugaan pembunuhan berencana semakin menguat. Salah satunya adalah adanya laporan bahwa sebelum kejadian, terdapat pertemuan antara korban dan pelaku yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Selain itu, tidak adanya laporan kejadian atau pengaduan sebelumnya yang melibatkan keduanya, membuat polisi semakin mendalami kasus ini.