Secara hukum, upaya untuk memerangi penyelundupan manusia melibatkan kerja sama internasional yang erat. Banyak negara bekerja sama dalam menangkap dan menghukum para pelaku serta memperkuat perbatasan mereka untuk mencegah insiden-insiden semacam itu terjadi di masa depan. Namun, tantangan-tantangan hukum terus ada dalam penegakan hukum lintas batas dan ekstradisi pelaku yang sering kali beroperasi di luar yurisdiksi negara yang ingin menuntut mereka.