Tampang

Judi Online Makin Licin: Sindikat Manfaatkan Dompet Digital dan Agregator, Polisi Ungkap Rp 359 Triliun Perputaran Dana!

5 Mei 2025 20:41 wib. 33
0 0
Judi Online Makin Licin: Sindikat Manfaatkan Dompet Digital dan Agregator, Polisi Ungkap Rp 359 Triliun Perputaran Dana!
Sumber foto: iStock

Melakukan audit dan investigasi pada perusahaan-perusahaan agregator.

Mempercepat proses hukum terhadap pelaku dan pemilik rekening terafiliasi.

Mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi praktik judi online.

Tantangan Penegakan Hukum: Antara Regulasi dan Teknologi

Walau upaya penindakan terus dilakukan, penegakan hukum masih dihadapkan pada beberapa hambatan struktural. Salah satunya adalah keterbatasan regulasi dalam mengatur platform digital yang terus berevolusi. Pelaku kerap memanfaatkan celah hukum dan domain situs luar negeri untuk menghindari pemblokiran dan penindakan langsung.

Selain itu, adanya kerja sama internasional sangat penting mengingat sebagian besar situs judi online menggunakan server di luar negeri. Dalam hal ini, Indonesia membutuhkan dukungan global dalam hal pelacakan dana lintas negara serta ekstradisi pelaku yang beroperasi dari luar wilayah hukum RI.

Aktivitas judi online telah menjadi "hantu digital" yang mengintai stabilitas ekonomi dan moral masyarakat. Dalam menghadapi modus-modus canggih yang digunakan sindikat, pendekatan tradisional tidak lagi cukup. Kolaborasi lintas sektor, modernisasi sistem pelacakan keuangan, dan literasi digital bagi masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai kejahatan siber ini.

Jika tidak segera diatasi dengan pendekatan terintegrasi, ancaman ini akan terus berkembang menjadi jaringan kejahatan lintas negara yang lebih besar dan lebih sulit diberantas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?