Tampang

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 3,5 Miliar

6 Mei 2025 04:51 wib. 33
0 0
Artis Jonathan Frizzy sakit, polisi hanya menghadirkan 6 tersangka kasus vape obat keras di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025).(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
Sumber foto: Kompas.com

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka

Dari hasil pengembangan, penyidik menetapkan Jonathan Frizzy sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran vape etomidate ini. Artis sinetron tersebut diduga memiliki peran aktif, termasuk dalam komunikasi distribusi cairan vape ilegal ini ke konsumen.

“Ia diduga ikut menjual vape berisi etomidate sejak Februari, bahkan harganya dipatok sekitar Rp 3 juta per cartridge,” tambah Ronald.


Bukan Narkoba, Tapi Melanggar UU Kesehatan

Kombes Ronald menjelaskan bahwa kasus ini bukan termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang Narkotika, melainkan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena berkaitan dengan sediaan farmasi ilegal.

Etomidate sendiri biasa digunakan sebagai anestesi dan sangat berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?