Tampang

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 3,5 Miliar

6 Mei 2025 04:51 wib. 37
0 0
Artis Jonathan Frizzy sakit, polisi hanya menghadirkan 6 tersangka kasus vape obat keras di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025).(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan distribusi cairan vape mengandung zat etomidate—obat keras yang tidak memiliki izin edar di Indonesia. Salah satu tersangka yang mengejutkan publik adalah artis Jonathan Frizzy.


Polisi Sita 881 Cartridge Vape Etomidate

Sebanyak 881 cartridge cairan vape berhasil disita oleh pihak berwajib dalam operasi gabungan antara Polres Bandara Soetta dan Bea Cukai. Barang bukti tersebut diyakini mengandung etomidate, zat yang semestinya hanya bisa diberikan dengan resep dokter karena tergolong obat keras.

“Jika barang ini sempat beredar luas, dampaknya bisa mengancam kesehatan ribuan orang,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, Senin (5/5/2025).

Menurut Ronald, nilai ekonomi dari cartridge ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar, dengan harga jual per cartridge sekitar Rp 4 juta.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Anies Resmi Tutup Alexis
0 Suka, 0 Komentar, 29 Mar 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?