Sebuah kejadian menyita perhatian warga Kabupaten Serang, Banten, di mana seorang janda muda berinisial Yi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pandeglang. Yi terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keputusannya untuk terlibat dalam dunia gelap tersebut diakibatkan oleh kebutuhan mendesaknya untuk menghidupi keempat anaknya.
Oki Bagus Setiap, Kapolres Pandeglang, menjelaskan bahwa Yi menjajakan sabu dengan harga Rp300 ribu per paket. Modus operandi yang digunakan Yi dalam menjalankan aksinya adalah dengan menggunakan transaksi online melalui telepon. "Kalau ada yang pesan, maka si pemesan transfer dulu. Setelah pesan, nanti langsung diantarkan ke orangnya tanpa melalui perantara lagi," terang Oki di Mapolres Pandeglang pada Kamis (15/8/2024).