tampang.com - Masyakarat yang melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang, ke Polres Metro Bekasi Kota bernama Muhammad Hidayat Situmorang. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Hidayat melaporkan akun media sosial Youtube #Kaesang karena berlandasan tuduhan ujaran kebencian.
”Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian, selaku warga negara yang ingin kontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penegakan hukum,” ujar Hidayat kepada wartawan di Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/7/2017).
Muhammad Hidayat mengatakan, yang dilaporkan merupakan akun media sosial. Dia tak mengetahui siapa sebetulnya akun tersebut, apakah putra dari Presiden Jokowi atau bukan. Bahkan, Muhammad Hidayat menganggap dalam video berjudul #BapakMintaProyek terdapat dugaan pidana ujaran kebencian.