Tampang

Hasto Kalah Praperadilan, Dijadwalkan Kembali Diperiksa KPK

16 Feb 2025 17:16 wib. 128
0 0
Hasto Kalah Praperadilan, Dijadwalkan Kembali Diperiksa KPK
Sumber foto: Google

Meski demikian, tim hukum Hasto menyatakan masih membuka kemungkinan untuk mengajukan praperadilan ulang. "Kami menghormati putusan hakim, namun kami juga sedang mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan kembali," kata kuasa hukum Hasto.

KPK menduga Hasto Kristiyanto bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, terlibat dalam kasus suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga bertujuan untuk memuluskan penetapan PAW Harun Masiku dan Maria Lestari sebagai anggota DPR RI.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Hasto dan Donny. Namun, dengan ditolaknya permohonan praperadilan, KPK semakin memiliki pijakan kuat untuk melanjutkan penyidikan dan mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan terhadap tersangka.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

kisah al quran
0 Suka, 0 Komentar, 12 Jun 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?