Setelah mendapat informasi, polisi segera bertindak dan menghentikan bus tujuan Sumbawa yang dicurigai membawa oba tersebut. Polisi menghentikan bus tepat di perempatan Jalan Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada pukul 07.30 Wita.
Benar saja setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket berisi obat-obatan yang dikemas dalam kardus. Paket obat tersebut disimpan pada bagian pintu belakang bus. Setelah mendapatkan paket, petugas segera melacak dan berhasil mengantongi identitas pemilik obat yang sering disalahgunakan banyak orang.