Kedua pelaku sebenarnya sudah hampir berhasil membawa kabur burung curiannya, namun tiba-tiba ada tetangga korban melihat kedua pelaku ini dan langsung diteriki maling. Muhammad Irfan berhasil ditangkap warga sementara rekannya Hariono berhasil kabur dengan sepeda motornya.
Untunglah pelaku tidak sempat dihakimi warga karena tidak lama setelah kejadian dtng Tim Anti Bandit dari Mapolsek Lakarsantri yang sedang berpatroli. Akhirnya pelaku Muhammad Irfan digelandang di Kantor Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti berupa burung Kacer berwarna hitam putih dan sangkarnya dibawa juga sebagai barang bukti.