Tampang
Banner Ads

Gerbang Pagar tidak Dikunci, Pencuri Burung masuk ambil Burung Kacer, Ketauan Tetangga

29 Okt 2017 11:54 wib. 2.672
0 0
foto : Jawa Pos

Muhammad Irfan sendiri merupakan Warga Jalan Gadel Sari Barat gang Masjid, Rt 03, Rw 06 Kelurahan Karangpoh, Surabaya. Irfan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Banner Ads
<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

Berharap Hutang Lunas dari Sedekah
0 Suka, 0 Komentar, 30 Jan 2018

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads

INSPIRASI KITA

Banner Ads