Satgas tersebut diharapkan dapat secara proaktif melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengimplementasikan teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi yang berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.
Selain itu, Komisi I DPR RI juga menyarankan Kemenkominfo dan BSSN untuk membentuk crisis center terpadu yang bertujuan sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi periodik mengenai cara menangani dan memulihkan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware. Hal ini diharapkan dapat memberikan tanggapan yang cepat dan komprehensif kepada publik terkait permasalahan serangan siber yang terjadi.