Skema ini awalnya tampak menguntungkan dan menarik banyak peserta untuk bergabung. Namun, setelah beberapa waktu, pembayaran mulai tersendat, dan para peserta tidak lagi menerima dana sesuai jadwal.
"Kami dijanjikan keuntungan besar, makanya banyak yang ikut. Tapi sekarang, uang yang kami setorkan malah raib," keluh salah satu korban lainnya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan dana arisan ini. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
"Kami sudah menerima laporan dari para korban dan sedang mendalami kasus ini. Kami juga akan mencari keberadaan WS untuk dimintai keterangan," kata AKP Eko.
Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan atau skema investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
"Kasus seperti ini sering terjadi. Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi yang tidak masuk akal," tambahnya.