Dalam kegiatan patroli anggota Propam Polri ini, ada dua oknum yang berhasil diamankan, yakni Brigadir DF dan Brigadir HFS. Sedangkan empat oknum lainnya tsk berhasil diamankan petugas karena berhasil melarikan diri.
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melarikan diri adalah Brigadir RF, Briptu MT, dan Bripda AP, serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.
Keduanya kemudian diperiksa di lokasi sesaat setelah melakukan pungli terhadap pengendara berinisial MA sebesar Rp 100 ribu. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, mereka juga melakukan operasi kepolisian tanpa dilengkapi surat perintah.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan SIM dan STNK atas nama warga berinisial RT. Dari hasil interogasi, diketahui mereka menyita SIM dan STNK tanpa memberikan surat tilang terhadap RT.