Menurut keterangan dari pihak terkait, Dadang Iskandar menegaskan bahwa dia menerima keputusan tersebut sebagai konsekuensi dari kesalahan yang telah dilakukannya. Meskipun demikian, keputusan ini tetap menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum. Beberapa pihak menganggap bahwa dengan tidak mengajukan banding, Dadang Iskandar seolah-olah menghindari pertanggungjawaban atas tindakannya.
Di sisi lain, ada juga pandangan yang berpendapat bahwa langkah ini merupakan bentuk kesadaran moral dari Dadang Iskandar untuk menerima hukuman dan menghindari perpanjangan proses hukum yang justru dapat menimbulkan dampak negatif lebih lanjut. Namun, penafsiran ini tentu saja masih menjadi subjek debat di tengah-tengah masyarakat yang prihatin dengan kasus ini.
Keputusan Dadang Iskandar untuk tidak mengajukan banding juga dapat memberikan pelajaran bagi institusi Polri dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Meskipun begitu, hal ini juga menegaskan bahwa proses hukum dan penegakan etika di dalam institusi tersebut masih memerlukan penyempurnaan yang lebih baik untuk memastikan keadilan serta kepercayaan masyarakat terjaga.
Kasus Dadang Iskandar juga menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di dalam institusi Polri. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.